Pakar Edukasi: Pemisahan Kementerian Pendidikan Akan Memperpanjang Prosedur

Rencana pemisahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi beberapa entitas di bawah pemerintahan mendatang memicu berbagai respons. Menurut seorang pakar edukasi, Totok Amin dari Universitas Paramadina, langkah ini berpotensi memperpanjang prosedur birokrasi, meskipun ada harapan akan fokus yang lebih tajam pada isu-isu tertentu. Analisis ini muncul di tengah diskusi publik mengenai efektivitas dan efisiensi struktur kementerian yang mengurus sektor vital seperti pendidikan. Kekhawatiran utama terletak pada potensi peningkatan kompleksitas administrasi dan koordinasi yang akan berdampak langsung pada implementasi kebijakan pendidikan di lapangan.

Totok Amin, sebagai pakar edukasi, memandang bahwa pemisahan Kemendikbudristek bisa memiliki sisi positif, yakni memungkinkan penanganan masalah pendidikan, kebudayaan, dan riset menjadi lebih terfokus. Misalnya, isu-isu spesifik terkait pendidikan tinggi dan riset dapat ditangani dengan lebih mendalam jika berada di bawah kementerian yang terpisah. Namun, ia juga menyoroti bahwa restrukturisasi ini hampir pasti akan mengakibatkan pembengkakan birokrasi. Setiap entitas baru akan memerlukan staf, anggaran, dan prosedur internalnya sendiri, yang pada akhirnya dapat memperlambat proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program.

Kekhawatiran terhadap perpanjangan prosedur juga datang dari aspek koordinasi. Jika Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga kementerian, misalnya, akan ada kebutuhan yang lebih besar untuk koordinasi antar kementerian baru tersebut, serta dengan kementerian lain dan pemerintah daerah. Hal ini dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan atau bahkan kekosongan kebijakan jika tidak dikelola dengan sangat hati-hati. Totok Amin, seorang pakar edukasi yang telah lama berkecimpung di bidang ini, menekankan pentingnya peran kementerian koordinator untuk memastikan arahan yang jelas dan sinergi antarlembaga. Tanpa koordinasi yang kuat, efektivitas tujuan pemecahan kementerian ini bisa jadi tidak tercapai.

Selain itu, pertimbangan biaya juga menjadi isu penting. Pembentukan kementerian atau badan baru tentu akan menelan anggaran operasional yang tidak sedikit, mulai dari pengadaan infrastruktur, penggajian pegawai, hingga biaya administrasi rutin. Jika tujuan pemecahan adalah untuk efisiensi, maka peningkatan biaya operasional ini perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak menjadi beban tambahan bagi keuangan negara.

Pada akhirnya, meskipun ada argumen bahwa pemisahan kementerian dapat membawa fokus yang lebih tajam, pandangan dari pakar edukasi seperti Totok Amin mengingatkan kita pada risiko yang tidak boleh diabaikan. Peningkatan birokrasi, potensi masalah koordinasi, dan pembengkakan biaya adalah tantangan serius yang harus diantisipasi dan dimitigasi secara cermat oleh pemerintah jika rencana restrukturisasi ini benar-benar dijalankan. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap perubahan struktur kementerian benar-benar membawa dampak positif bagi kemajuan pendidikan bangsa, bukan sebaliknya.